Diseminasi Lalu Lintas HPM dan Sosialisasi SIKAWAN
Tideng Pale - (Sipedet) – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sedulun Kecamatan Sesayap, Rabu 20 Maret 2024 dilaksanakan kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Lalu Lintas HPM dan Sosialisasi Aplikasi Lalulintas HPM Sistem Pelayanan Perizinan Peternakan dan Kesehatan Hewan (SIKAWAN) yang di hadiri oleh perangkat Desa Sedulun.
Hadir sebagai Narasumber dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peranian Pangan dan Perikanan, A. Ikhtaful Maskur M sebagai Analis Kebijakan , Dwi Budi Setia Awan, S.Pt sebagai petugas Pengawas Lalu Lintas Hewan dan Wilayah Karantina dan Lukar sebagai tenaga teknis.
Ikhtaful Maskur, dalam pemaparannya menekankan bahwa kebijakan pemerintah dalam Lalu Lintas Hewan dan perkembangan penyakit mulut dan kuku (PMK) keadaan saat ini yang sudah positif ada di Kalimantan Utara yaitu di Kota Tarakan. Kaitan PMK dengan lalu lintas hewan adalah dalam hal penyebarannya, karena tanpa ada pencegahan dan pengendalian lalu lintas hewan PMK ini bisa menyebar dan menular ke Kabupaten Tana Tidung sehingga lalu lintas hewan sangat berhubungan dengan PMK, terang Ikhtaful.
Untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran langkah cepat dilakukan sosialisasi dan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat agar sejak dini masyarakat mengetahui adanya bahaya mengintai terhadap ternaknya yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi peternak, imbuhnya.
Dwi Budi Setia Awan, memberikan penjelasan terkait dengan persyaratan yang harus dilengkapi apabila akan melalulintaskan hewan maupun produk hewan. Untuk melakukan pengajuan rekomendasi pemasukan maupun pengeluaran dapat dengan mudah dilakukan dngan aplikasi berbasis web Sistem Pelayanan Perizinan Peternakan dan Kesehatan Hewan (SIKAWAN) secara online melalui https://sipedet.tanatidungkab.go.id/sikawan/permohonan_surat_rekomendasi pilih jenis izin pemasukan dan pengeluaran benih, bibit ternak dan ternak potong untuk hewan dan bibit hewan sedngkan untuk produk hewan pilih pemasukan dan pengeluaran produk asal hewan/ternak sedangkan tipe bisa pilh pemasukan untuk memasukkan dari luar Kabupaten Tana Tidung atau pengeluaran untuk mengeluarkan dari Kabupaten Tana Tidung, Jelas Wawan.
Selain rekomendasi lalulintas HPM, ada 27 rekomendasi yang dapat diajukan ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peranian Pangan dan Perikanan melalui aplikasi Sikawan secara online sehingga memudahkan masyarakat, pengusaha dan peternak untuk mendapatkan layanan bahkan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Admin.