Studi Tiru Pelaksanaan Operasioanl Puskeswan dan Sanitasi RPH

Studi Tiru Pelaksanaan Operasioanl Puskeswan dan Sanitasi RPH

Tideng Pale - (Sipedet News) - Pada tanggal 11 Desember 2023 Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kegiatan studi tiru terhadap pelaksanaan operasional Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan sanitasi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Tarakan. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa staf dengan tujuan untuk mengetahui dan mendalami terhadap pelaksanaan operasional Puskeswan dan sanitasi RPH.

Kabupaten Tana Tidung telah memiliki 2 gedung sarana dan prasarana Puskeswan di Kecamatan Tana Lia dan di Kecamatan Betayau. Sejak 2022 Puskeswan Kecamatan Tana Lia telah melakukan kegiatan sedangkan untuk Puskeswan Kecamatan Betayau baru dapat melakukan kegiatan pada akhir 2023. Meskipun regulasi Puskeswan Kabupaten Tana Tidung sudah di terbitkan sejak 22 Desember 2021 (Perbup Tana Tidung nomor 54 tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan) akan tetapi sampai saat ini secara definitif organisasi Puskeswan belum karena belum adanya kepala puskeswan dan perangkatnya di lantik.

Harapannya tahun 2024 sudah dapat dilaksanakan kegiatan sesuai dengan Tugas dan Fungsi Puskeswan sehingga pelayanan kesehatan hewan dapat ditingkatkan dan menjangkau sampai dengan peternak lebih cepat.

Meskipun di Kabupaten Tana Tidung belum memiliki RPH akan tetapi pelaksanaan pemotongan hewan tetap berjalan sehingga diperlukan monitoring terhadap pelaksanaan pemotongan dan sanitasinya agar menghasilakan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH) dan baik. Admin.