Rakor Penanganan Gangguan Reproduksi Tahun 2019

Rakor Penanganan Gangguan Reproduksi Tahun 2019

Tideng Pale- (Sipedet News)- Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Reproduksi Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Balai Veteriner Banjarbaru Kalimantan Selatan dan Banjarbaru.

Rakor tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 November 2019 dari Kabupaten Tana Tidung dihadiri oleh Kepala Kesehatan Hewan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran, Aminah Made, S.Pt dan Petugas Pengelola Keswan dan Kesmavet drh. Eny Widayati.  diikuti oleh seluruh Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan se-Kalimantan.

Gangguan reproduksi adalah perubahan fungsi normal reproduksi betina yang disebabkan oleh non penyakit dan penyakit. Tujuan penanganan gangguan reproduksi khususnya pada sapi adalah  meningkatkan kinerja fungsi unit layanan teknis kesehatan hewan dan reproduksi (Puskeswan dan Pos IB) dalam aspek manajemen reproduksi ternak, pelayanan petugas IB, pelayanan kesehatan reproduksi dan manajemen pendataan ternak/recording sehingga akan meningkatkan kemampuan dan profesionalitas petugas IB dan petugas pelayanan kesehatan reproduksi ternak dan meningkatkan reproduksi betina produktif untuk meningkatkan populasi ternak.

Kegiatan Optimalisasi Reproduksi dan Penanganan Gangguan Reproduksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain sebagai berikut ;

1. Tahapan Persiapan

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan diperlukan persiapan, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sebagai berikut:

  • Penetapan Tim Pusat dan Tim Teknis;
  • Penyusunan Pedoman Teknis;
  • Sosialisasi Pedoman;
  • Workshop Manajemen Layanan Reproduksi;
  • Koordinasi tingkat Pusat dan Provinsi;
  • Pendataan dan pemetaan wilayah;
  • Distribusi Semen beku dan Pengadaan N2 Cair; dan
  • Pengadaan dan distribusi obat hewan dan hormon.

2. Tahapan Pelaksanaan

Mekanisme kerja teknis lapangan dilakukan berbasis manajemen reproduksi yang pelaksanaannya sesuai dengan Skema Pelaksanaan Teknis Optimalisasi Reproduksi dan Penanganan Gangguan Reproduksi Pada Ternak Sapi Tahun 2019 sebagai berikut:

  • Inventarisasi Ternak Pasca Inseminasi Buatan (IB)
  • pemeriksaan Kebuntingan
  • Sinkronisasi (penyerentakan) Berahi
  • Pelayanan IB
  • Penanganan Gangguan Reproduksi
  • Pencatatan, Pemantauan dan Penanganan Kelahiran dan
  • Perencanaan Panen Pedet

3. Evaluasi dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk mengetahui secara akurat realisasi kegiatan serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilakukan secara berkala dan dikoordinasi oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hasil evaluasi diformulasikan dalam bentuk laporan, merupakan data dan informasi untuk bahan koreksi pelaksanaan kegiatan serta untuk perbaikan kegiatan di masa yang akan datang.

Pelaporan dilakukan secara berjenjang untuk mengetahui perkembangan kinerja kegiatan, dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Petugas di lapangan wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan setiap bulan di minggu pertama bulan berikutnya kepada Dinas Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Dinas Provinsi;
  2. Dinas Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi seluruh laporan perkembangan yang diterima dari petugas di lapangan untuk disampaikan ke Dinas Provinsi setiap bulan;
  3. Dinas Provinsi melakukan rekapitulasi seluruh laporan perkembangan yang diterima dari Kabupaten/Kota dan selanjutnya setiap triwulan menyampaikan kepada Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak dan Direktur Kesehatan Hewan cq. UPT koordinator pelaksana masing–masing propinsi;
  4. Koordinator pelaksana melakukan rekapitulasi seluruh laporan perkembangan yang diterima dari Kabupaten/Kota dan selanjutnya menyampaikan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, dan Direktur Kesehatan Hewan.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ikhtaful Maskur target penanganan Gangguan Reproduksi Pada Ternak Sapi tahun 2019 dari Bvet 40 ekor, sedangkan target Kabupaten 25 ekor.  Sampai dengan tanggal 25 November 2019 sudah tercapai 21 ekor. Dilihat dari realisasi tersbut menunjukkan bahwa sapi yang mengalami gangguan reproduksi relatif sedikit dan setelah di tangani oleh petugas lebih dari 50% sudah sembuh sehingga diharapkan dapat di laksanakan IB lagi untuk mendukung tercapainya target UPSUS SIWAB di Kabupaten Tana Tidung. Kerjasama antar petugas sangat penting sehingga penanganan di lapangan dapat dilaksanakan dengan baik dan pengawasan dapat dilakukan secara cermat, imbuh Ikhtaful. Admin.