Persiapan Lelang Sarana Prasarana dan Bangunan Pengolahan Pencucian Sarang Burung Walet

Persiapan Lelang Sarana Prasarana dan Bangunan Pengolahan Pencucian Sarang Burung Walet

Tideng Pale- (Sipedet News) - Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara malaksanakan Rapat Teknis Sarang Burung Walet sehubungan dengan persiapan lelang Kegiatan Prasarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dalam bentuk pembuatan unit usaha yang melakukan pencucian sarang burung walet yang telah memasuki persiapan lelang maka diperlukan adanya pengelola yang kompeten dan keterlibatan dari proses perencanaan sampai dengan penjualan produk akhir.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Ir. Heri Rudiyono, M.Si; Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, drh. Muh. Rais Kahar, M.Si; Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhamad Dian, S.Pt; Pejabat Pembuat Komitmen APBN Satker 417659, Perwakilan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muhammad Muhaimin Marta, S.Pt., dan Hermawan Sutanto, S.T.P., Drs. H. M. Yusuf Badrun, M.AP Kepala Bappeda Kabupaten Tana Tidung (KTT) . Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung dihadiri Rudi, A.Pi., M.HP; Plt Kepala Dinas, Septo Wardhani, S.Pt., M.M; Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dwi Budi Setia Awan, S.Pt; Pengawas Lalu Lintas Hewan dan Wilayah Karantina Hewan, La Ode Muhammad Jaib, S.Pt; Pengawas Sanitasi Usaha Peternakan dan Kesmavet. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Kabupaten Tana Tidung.

Heri Rudiyono memaparkan bahwa Perkembangan  kegiatan  fasilitasi  sarana  dan  prasarana  unit  pencucian sarang burung walet (SBW) di Kabupaten Tana Tidung sudah pada tahap persiapan lelang prasarana atau bangunan. Dokumen lelang sudah lengkap dan menunggu persetujuan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) harus segera mempersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) antar perusahaan terkait keuntungan. Perumda yang akan dibuat hanya menyediakan bahan baku dan pencabutan bulu ringan, Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari bidang Manajemen, karyawan cabut bulu dan cetak, tata ruang sesuai dengan standar operasional (SOP) pengelolaan bahan pangan, penyertaan modal pembelian bahan baku, dan rekrutmen perumda. Proses  pembentukan  PERUMDA  Pencucian  Pengolahan  Sarang  Burung Walet Kabupaten Tana Tidung sudah mencapai tahap finalisasi yaitu dalam proses penyusunan business plan. PERUMDA Pencucian Pengolahan Sarang Burung Walet Kabupaten Tana Tidung akan menjadi pengelola unit pencucian SBW yang difasilitasi oleh pemerintah yang sudah mendapatkan dukungan penyertaan modal sebesar 10 M rupiah oleh DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Muhammad Muhaimin Marta, S.Pt. yang juga sebagai perwakilan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian menghimbau proses lelang renovasi bangunan dari Provinsi Kaltara diharapkan bisa dipercepat mengingat waktu tinggal 6 bulan lagi. Beliau juga menyatakan bahwa yang mendapatkan dana alokasi untuk pembuatan Unit Usaha Pencucian Sarang Burung Walet dalam skala UMKM dari 34 provinsi hanya 3 provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara, hal ini dilihat dari potensi sumber bahan baku sarang burung walet dengan harapan daerah dapat mengelola bahan baku sarang burung walet dengan makasimal, sehingga Kementerian Pertanian menyusun anggaran untuk mendukung program tersebut. Beliau juga menghimbau walau anggaran dalam skala usaha UMKM diharapkan juga dapat dukungan anggaran dari daerah baik dari anggaran Provinsi/Kabupaten yang bisa disusun nanti. Kementerian Pertanian juga telah membuat prosedur Standar Operasional (SOP) dalam penanganan bahan baku  sarang burung walet yaitu terbagi 3 (tiga) yaitu pencucian sarang burung dengan tingkat ringan, sedang dan berat yang nanti akan di share ke Provinsi yang mendapatkan bantuan Unit Usaha Pencucian Sarang Burung Walet. Peralatan, Perlengkapan dan Tata ruang bangunan harus sesuai SOP Pengolahan Bahan Pangan.

Sedangkan Rudi,  sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung menyampaikan bahwa KTT mempunyai potensi dalam penyediaan bahan baku sarang burung walet yang dimana diketahui data Tahun 2022 jumlah Rumah Burung Walet  adalah 1454 unit. Mutu sarang burung walet di Kabupaten Tana Tidung mempunyai kualitas sangat baik yaitu rata-rata sarang berwarna putih beras. Pemerintah daerah pada tahun 2021, tepatnya bulan November telah menyelenggarakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan adanya Sosialisasi Budididaya Sarang Burung Walet, Pembentukan Asosiasi Peternak Pedagang Sarag Walet Indonesia (APPSWI) Kabupaten Tana Tidung dan mencari dan bekerjasama penjamin (offtaker) komoditas hasil sarang burung nanti agar harga yang diterima peternak dan sumber PAD dapat meksimal.

APPSWI mendorong anggotanya untuk melakukan  registrasi RBW untuk mendapatkan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Terkait pemenuhan persyaratan tersedianya dokter hewan berstatus non PNS pada unit usaha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara menyarankan untuk dapat dikelola melalui APPSWI, sehingga untuk peternak SBW Kabupaten Tana Tidung yang tergabung di APPSWI hanya membutuhkan 1 orang dokter hewan berstatus non PNS. Admin