Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2021

Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2021

Tideng Pale- (Sipedet News)- Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban pada tanggal 19 s/d 23 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar ternak yang dijadikan hewan kurban benar-benar sehat.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ikhtaful Maskur hewan kurban yang berasal dari luar daerah, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal yang diterbitkan secara online.

''Dengan demikian, semua hewan kurban yang dikirim dari luar daerah sudah melalui proses pemeriksaan. Bila mereka diperjalanan mendapat pemeriksaan dari petugas lalu lintas ternak, maka tinggal menunjukkan surat pemeriksaan tersebut,'' jelasnya.

Pada saat Idul Adha ini, pihaknya menerjunkan seluruh personil dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disebar di 5 kecamatan wilayah Tana Tidung. Dia berharap, pada tahun ini temuan cacing hati pada daging kurban dapat lebih diminimalisir. Pantauan tersebut dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Tana Tidung. 

"Kita memiliki tim pengawas hewan kurban yang telah dibentuk pada bulan Juli 2021 ini. Tugas kita mengecek kondisi kesehatan hewan kurban di para penjual apakah sehat atau tidak," jelas Kepala Seksi (Kasi) Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran, Aminah Made.

Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban sudah dimulai dari sejak awal Juli karena sudah ada hewan kurban yang masuk, dengan menurunkan 15 orang dari tim pengawas hewan kurban.

Tim pengawas hewan kurban juga turun ke tempat-tempat pemotongan hewan kurban pada hari pelaksanaannya dan 3 hari pada hari tasrik untuk melakukan pemeriksaan postmortem.

Tanpa mengurangi nilai syiar, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini jelas akan ada pembatasan orang - orang yang biasanya berada dalam lingkungan kerja, termasuk dalam proses penyembelihan dan pengelolaan daging. 

Tempat penyembelihan hewan dan pengelolaan daging juga harus terisolir dari masyarakat umum. Bahkan dimaksimalkan untuk tidak terjadinya kerumunan masa dan banyaknya orang yang terlibat dalam proses penyembelihan dan pengelolaan daging kurban.

Paling penting adalah dalam menangani proses penyembelihan dan pengelolaan daging kurban dengan memperhatikan hygiene dan sanitasi.

Salah satu upaya yang harus mendapat perhatian adalah juru sembelih, lingkungan serta setiap orang yang terlibat dalam kegiatan ini. “Mereka dihimbau untuk menggunakan APD, serta meminimalisir segala sesuatu yang sekiranya akan berdampak kurang baik terhadap hewan atau daging,”.

Seluruh pemotongan hewan kurban pada tahun 2021 ini total sebanyak 123 ekor sapi dan 44 ekor kambing. Admin.