Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban

Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban

Tideng Pale- (Sipedet News) - Untuk memastikan agar ternak yang dijadikan hewan kurban benar-benar sehat, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tana Tidung akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ikhtaful Maskur. Khusus untuk hewan kurban yang dikirim dari luar daerah, Ikhtaful menyebutkan, harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan sehingga semua hewan kurban yang berasal dari luar daerah sudah melalui proses pemeriksaan. Menurutnya, pada saat Idul Adha mendatang, pihaknya akan menerjunkan seluruh personil dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Salah satu yang akan periksa oleh para petugas, adalah mengenai adanya cacing hati pada hewan kurban. Tujuan adalah untuk memberi rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Tana Tidung dan mendapatkan daging yang Aman, Sehat Utuh dan Halal (ASUH).

Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban tahun 2019 akan dimulai dari 07 Agustus hingga 13 Agustus 2019 dengan menurunkan 8 orang dari tim pengawas hewan kurban. Terbatasnya personel tim pengawas hewan kurban, kami berharap seluruh masyarakat agar melaporkan terkait lokasi dan jumlah hewan yang akan di potong agar kami dapat menentukan jadual pemeriksaan sehingga seluruh hewan kurban dapat di periksa. Tim pengawas hewan kurban juga turun ke tempat-tempat pemotongan hewan kurban pada hari pelaksanaannya untuk melakukan pemeriksaan postmortem. "Pemeriksaan post mortem di lakukan ditempat-tempat pemotongan seperti masjid, musholla, langgar dan tempat lain dalam rangka memonitor apakah terdapat zat parasit didalam organ dalam hewan qurban seperti hati, jantung, maka bila nanti ditemukan kita sangat tidak merekomendasi untuk dikonsumsi tetapi kalau dagingnya biasanya bersih," jelas Ikhtaful. Admin