Pelatihan Budidaya Burung Walet

Pelatihan Budidaya Burung Walet

Tideng Pale - (Sipedet News) - Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Pelatihan Budidaya Burung Walet pada tanggal 08 November 2021 yang dilaksanakan di Pendopo Djaparudin Tideng Pale selama sehari. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari petani walet seluruh Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Sekda, Kepala OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung serta Instansi Vertikal dengan narasumber dari berbagai stakeholder selain praktisi dan dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali sebelum membuka secara resmi kegiatan pelatihan dalam menyampaikan sambutannya berpesan kepada seluruh peserta agar diikuti dengan seksama karena bisa langsung bertatap muka dan berdiskusi langsung dengan pakarnya. Menurut Bupati potensi usaha sarang burung walet di KTT cukup besar sehingga perlu dikelola dengan baik tidak hanya manfaatnya untuk masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, tapi juga pemerintah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah sedang menggodok terkait dengan perusaaan umum daerah (PERUMDA), salah satu unit usahanya adalah pencucian sarang burung walet, ujarnya.

Narasumber dari PT. Lentera Alam Nusantara (Markas Walet) Surabaya, menyampaikan kiat-kiat dan strategi dalam usaha budidaya burung walet, tata ruang dan pencahayaan merupakan faktor utama untuk kenyamanan burung walet, sedangkan yang lain merupakan pengungkit.

Narasumber dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI adalah drh. Heru Susilo, M.Si yang menyampaikan tentang Persyaratan dan Prosedur Ekspor Sarang Burung Walet. Menurutnya sarang burung walet yang akan diekspor harus mengikuti persyaratan sesuai dengan negara tujuan masing-masing. Syarat minimal adalah sudah tersertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) baik rumah burung waletnya maupun pencuciannya.

Kabid. Peternakan dan Keswan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara Ir. Desi Toding Datu, M.Si yang juga sebagai Dewan Penasehat ISPI Kaltara, memaparkan terkait dengan kebijakan Provinsi Kalimantan Utara terhadap usaha budidaya burung walet. Untuk saat ini Provinsi Kalimantan Utara masih sebatas pendataan baik keberadaan rumah burung walet maupun produksi agar bisa menentukan apa yang harus dilakukan, termasuk dukungan Kredik Usaha Rakyat (KUR) dan mendorong sertivikasi NKV termasuk kelembagaan agar terorganisir dan tidak mudah untuk dipermainkan baik itu harga maupun lainnya, imbuhnya.

Siwi Adiati dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Berau, lebih menekankan terhadap pajak penghasilan dan pajak penjualan, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait perpajakan.

Selain narasumber dari luar, ada 4 narasumber dari lintas sektoral di Kabupaten Tana Tidung yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait dengan kesesuaian tata ruang pada saat pembangunan rumah burung walet, Dinas Penanaman Modal dan PTSP terkait dengan perizinan berbasis resiko, BPKAD terkait dengan pendapatan daerah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM terkait dengan korporasi/koperasi. Dengan adanya penyampaian dari berbagai stakeholder terkait akan lebih memperkaya pengetahuan para peternak walet terkait dengan legalitas dan keberlangsungan usahanya.

Antusiasme para peserta pelatihan dengan waktu yang terbatas, mengharuskan adanya kegiatan lanjutan yaitu pendampingan secara teknis sehingga kedepan para pengusaha walet dapat meningkatkan produksi sarang burung waletnya sekaligus meningkatkan legalitas dan persyaratan yang diperlukan agar produknya dapat di ekspor.

Terima kasih atas kerjasama dan kolaborasinya pada Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Pengurus Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Kaltimtara Cabang Tideng Pale yang telah mendukung demi suksesnya acara pelatihan. Admin.