Hari Ulang Tahun Peternakan dan Kesehatan Hewan

Hari Ulang Tahun Peternakan dan Kesehatan Hewan

Tideng Pale- (Sipedet News)- Tanggal 26 Agustus 2020 merupakan hari bersejarah bagi insan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Indonesia karena merupakan Hari Ulang tahun Peternakan dan Kesehatan Hewan (HUT PKH). Kabupaten Tana Tidung (KTT) sejak tahun 2017 dalam memperingati HUT PKH melaksanakan berbagi kegiatan diantaranya:

  1. GERakan PelAYANAn PEternakan Dan kEsehatan Hewan Terpadu (Gepayana Pedet), terdiri dari: Pelayanan Kesehatan Hewan, Pelayanan Inseminasi Buatan (IB), Pemeriksaan Kebuntingan (PKb), Pemeriksaan Reproduksi (ATR), Pengawasan Dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban, dan Surveilans.
  2. Pemberian Paket Produk Peternakan Melalui “GeraKan Cinta MinUm SUsu, MaKAn DagIng DAn TelUr (Ku Suka Dia Tu)”;
  3. Penyuluhan Teknologi Peternakan Tepat Guna;
  4. Pemilihan Ternak Unggul/Kontes Ternak; Dan
  5. Pemilihan Kelompok Tani Berprestas.

Tahun 2020 Tidak Dapat Dilaksanakan Karena Kendala Adanya Covid-19, akan tetapi untuk GERakan PelAYANAn PEternakan Dan kEsehatan Hewan Terpadu (Gepayana Pedet) tetap dilaksanakan seperti biasa.

Sejarah panjang yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam proses pembangunan peternakan di tanah air, menjadikan pemerintah menetapkan 26 Agustus sebagai Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan. Rentang waktu yang cukup panjang, diawali dengan mulai tergeraknya pemerintah Hindia Belanda mengurusi bidang peternakan dengan melakukan pendataan terhadap ternak sapi, kerbau dan domba di daerah koloninya ini pada tahun 1778. Diteruskan dengan menandai peristiwa penggantian nama dari Veeartsenijkundig Instituut (VI) menjadi Balai Penyelidikan Penyakit Hewan (BPPH) pada masa pendudukan Jepang tahun 1942. Berlanjut dengan berdirinya Fakultas Kedokteran Hewan UGM di Yogyakarta tahun 1945 dan peresmian Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan di Bogor pada tahun 1946.

Betapa panjang sudah jejak langkah yang ditempuh dunia peternakan untuk sampai kepada tahapannya yang sekarang ini, dan di sisi lain memperlihatkan betapa pemerintah bersungguh hati dalam mengupayakan peternakan menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.

Penetapan 26 Agustus sebagai Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan, dari sisi historis dipetik dari saat pemerintah Hindia Belanda menerbitkan larangan pemotongan betina produktif yang diumumkan melalui plakat pada tahun 1836. Memilih momentum pelarangan memotong sapi betina produktif yang dicanangkan lebih satu setengah abad silam sebagai ‘hari peternakan nasional’, kita tangkap sebagai isyarat bahwa pemerintah memandang kebijakan tersebut bersifat visioner, selain juga karena menyadari bahwa kebijakan tersebut masih relevan untuk diteruskan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, praktik pemotongan sapi betina produktif hingga sekarang masih terus terjadi, dan ini merupakan salah satu hambatan bagi upaya peningkatan populasi ternak sapi di negeri kita. Melalui penetapan peristiwa tersebut sebagai Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan, kita berharap pemerintah maju selangkah lagi menambah bobot apresiasinya terhadap dunia peternakan, dengan demikian kita pun layak untuk berharap subsektor ini tidak lagi diposisikan sebagai sekadar embel-embel budaya tani di tengah maraknya kegiatan ekonomi yang berbasis agroindustri belakangan ini.

Selamat Hari Peternakan dan Kesehatan hewan yang ke 17, semoga semakin MAJU-MANDIRI-MODERN. Admin.