SOSIALISASI PENGENDALIAN PEMOTONGAN DAN ASURANSI TERNAK BETINA PRODUKTIF

SOSIALISASI PENGENDALIAN PEMOTONGAN DAN ASURANSI TERNAK BETINA PRODUKTIF

Tideng Pale (Sipedet News)- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimanatan Utara melaksanakan kegiatan SOSIALISASI PENGENDALIAN PEMOTONGAN DAN ASURANSI TERNAK BETINA PRODUKTIF di Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung pada tanggal 01 November 2018. Undangan peserta 30 orang antara lain Polsek, Danramil, Babinsa, Camat, Desa, Bappeda dan Litbang, Satpol PP, Tetua Adat, Pemuka Agama dan PPL. Narasumber terdiri dari Jasindo Tarakan, Kepolisian dan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung, Mohd. Idham Nur dalam sambutannya menyampaikan bahwa betina produktif  merupakan pabrik bagi produksi sapi sehingga apabila dipotong maka otomatis produksi akan terhenti dan akan mempengaruhi program peningkatan populasi dari pemerintah. Masyarakat juga akan berurusan dengan pidana apabila menyembelih atau memotong hewan terutama sapi betina produktif sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan  ketentuan Pasal 86 Setiap orang yang menyembelih : a. Ternak ruminansia kecil betina produktif dipidana dengan pidana kurungan paling singkat I (satu) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah); atau b. Ternak ruminansia besar betina produktif dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) imbuhnya.

Ditambahkan Mohd. Idham Nur dengan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) peternak merasa aman karena ternaknya sudah dijamin oleh asuransi apabila mengalami kecelakaan atau sakit dan menyebabkan kematian.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Santiaji Pananrangi bahwa program pemerintah tersebut dalam rangka melindungi peternak agar dapat bekerja dengan aman nyaman dan berdaya saing serta mengamankan aset yang menjadi kebanggaan para peternak.

Farikhul Mustamam dari Polsek Sesayap yang mewakili Kepolisian Kabupaten Tana Tidung, menegaskan bahwa POLRI siap membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memberi pemahaman dan turut serta dalam melakukan pengawasan kepada peternak. Pengendalian dan penindakan yang dilakukan POLRI sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku yaitu UU 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, imbuh Farikhul.

Narasumber dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimanatan Utara, Desi Toding Datu, lebih menekankan pada usaha sosialisasi agar kesadaran masyarakat akan pentingnya ternak betina produktif meningkat, karena kurangnya sdm pengawas pemotongan ternak di RPH/TPH sehingga diperlukan kerjasama antar pihak terkait dalam rangka mengendalikan pemotongan ternak betina produktif terutama masyarakat yang mengetahui langsung untuk melaporkan pada aparat terkait.

Kepala Jasindo Tarakan, Heldy Dhimas Panji meyampaikan bahwa program AUTS dalam rangka peningkatan keberhasilan Usaha Ternak. Dasar pelaksanaan program adalah Undang-undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/SR.230/7/ 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian; dan UU Nomor 19 Tahun 2013, Asuransi Pertanian adalah salah satu dari 7 Instrumen Perlindungan Petani dari kerugian akibat Gagal Panen. Tujuannya adalah untuk memberikan ganti rugi yang dapat menjadi modal kembali apabila terjadi gagal panen/ ternak mati sehingga peternak dapat meneruskan usahanya, sedangkan manfaat AUTS ini antara lain ketentraman dan ketenangan dalam melaksanakan usaha peternakan; Usaha tetap lancar, apabila sapi mati dan hilang; Meningkatkan pendapatan atas berhasilnya usaha ternak sapi.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung terutama para peternak, sehingga dengan adanya program tersebut harapan pemerintah dapat meningkatkan populasi ternak terutama sapi potong. Peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder sangat diharapkan untuk tercapainya program pengendalian pemotongan betina produktif dan suksesnya program AUTS. Admin.