Rapat Pencegahan dan Penanganan Penyakit African Swine Fever (ASF)

Rapat Pencegahan dan Penanganan Penyakit African Swine Fever (ASF)

Tideng Pale - (Sipedet News) - Kamis s/d Jum'at (08-09 Agustus 2024) bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Pencegahan dan Penanganan Penyakit African Swine Fever (ASF) yang dihadiri oleh Kepala Bvet Banjar Baru, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Kalimantan Utara, POV Kabupaten / Kota se-Kalimantan Utara dan dokter hewan berwenang di Kalimantan Utara(Kaltara).

Kegiatan ini dilaksanakan didasarkan oleh adanya kasus kematian ternak babi di malinau yg semakin meluas, dan telah terkonfirmasi lab karantina hewan yang hasilnya positif penyakit ASF, salah satu penyebanya adalah adanya lalu lintas ternak pemasukan dan pengeluaran ternak babi antar kabupaten di Kaltara yang cukup tinggi.

Penyakit ASF mempunyai tingkat case mortalitas ( kematian) dan morbiditas ( penyebaran penyakit) yg sangat tinggi akan sangat merugikan dan menurunkan tingkat kesejahteraan peternak.

Hasil rapat diperoleh kesepakatan sebagai berikut:

  1. Kabupaten Malinau dilakukan penutupan wilayah wabah tingkat desa,  berkoordinasi dengan aparat desa setempat, serta menghimbau untuk tidak membuang bangkai ke aliran sungai;
  2. Kabupaten yang berbatasan dan dari luar Provinsi Kaltara secara langsung perlu dilakukan komunikasi-informasi dan edukasi (KIE) penyakit-penyakit secara menyeluruh ke sentra ternak babi, biosekuriti yang ketat serta tidak memasukan ternak babi, daging babi segar maupun daging babi beku dari luar Provinsi Kaltara; dan
  3. Surveillance juga segera dilakukan untuk wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Malinau untuk mengetahui tingkat penyebaran serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit ASF.

Admin.