Kementan Lakukan Survei Pulau Bakung untuk Dijadikan Pulau Karantina Ternak
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementerian Pertanian RI, Mulyanto, memimpin langsung pelaksanaan survei Pulau Bakung. Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) ini diusulkan sebagai pulau karantina.
“Ini baru survei pendahuluan untuk melihat dari dekat beberapa aspek yang menjadi syarat utama Pulau Karantina. Misalnya, topografi lahan, sumber daya air, alur pelayaran dan lainnya,” ungkap Mulyanto, Kamis (23/11).
Ia menuturkan bahwa pembentukan Pulau Karantina ini merupakan amanah UU No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dibentuknya Pulau Karantina ini bertujuan untuk memastikan hewan-hewan ternak impor yang masuk ke Indonesia terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Secara visual, Pulau Bakung ini bagus untuk peternakan. Tapi, soal layak tidaknya direkomendasikan sebagai Pulau Karantina, akan diputuskan oleh tim pengkajian yang sudah dibentuk oleh Badan Karantina Pertanian,” ujar Mulyanto.
Bupati Lingga, Alias Wello menaruh harapan besar supaya pemerintah pusat dapat menetapkan Pulau Bakung sebagai Pulau Karantina. Yang selanjutnya dapat digunakan untuk tindakan karantina hewan.
“Secara geografis dan topografi, letak Pulau Bakung ini sangat strategis dijadikan Pulau Karantina. Selain posisinya berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, Pulau Bakung juga berada pada alur pelayaran internasional,” tutur Wello.
Ia mengatakan, masalah Pulau Bakung yang diusulkannya sebagai Pulau Karantina juga sudah disampaikan kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Saat itu beliau sedang melakukan kunjungan kerja di Daik Lingga.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Wapres, Lingga punya 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau sudah berpenghuni, sisanya masih kosong. Harapan kami, Pulau Bakung dapat ditetapkan sebagai Pulau Karantina,” ungkapnya.
Pulau Bakung memiliki luas kurang lebih 5.716 hektare. Jumlah penduduk yang ada di pulau ini sekitar 1.022 jiwa dan dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Kota Batam serta Tanjungpinang dengan waktu tempuh sekitar 1,5—2 jam. Sementara, jarak tempuh dari Daik Lingga, pusat ibukota Kabupaten Lingga, sekitar 1 jam.
Sumber : https://www.pertanianku.com