Kordinasi Intern Pelaku Usaha Ayam Potong Di Kabupaten Tana Tidung
Tideng Pale- (Sipedet News) – Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 di kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung dilaksanakan pertemuan antara Dinas dengan pelaku usaha ayam potong. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Bapak Suratno, salah satu pelaku usaha ayam potong di Kabupaten Tana Tidung dan dari pihak Dinas Septo Wardhani, S.Pt., M.M., Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dwi Budi Setia Awan, S.Pt; Pengawas Lalu Lintas Hewan dan Wilayah Karantina Hewan dan La Ode Muhammad Jaib, S.Pt; Pengawas Sanitasi Usaha Peternakan dan Kesmavet.
Kebutuhan daging ayam potong di Kabupaten Tana Tidung rata-rata perbulan 18.000 ekor dengan bobot badan ayam perekor 1,6 kg s.d. 2,4 kg, sehingga total kebutuhan daging ayam potong perbulan adalah 43.200 Kg atau 43,2 ton. Berdasarkan data di atas Kabupaten Tana Tidung merupakan wilayah yang sangat potensial dari sisi ekonomi untuk dikembangkan peternakan ayam potong, dengan perputaran uang sekitar Rp. 2.16 milyar/perbulan. Dilihat dilain pihak Animo masyarakat untuk mengembangkan peternakan ayam potong masih rendah yaitu hanya ada 1 peternak ayam potong di Kabupaten Tana Tidung yaitu ibu Leni dengan populasi 1.200 ekor. Namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah Kabupaten Tana Tidung belum mampu memenuhi kebutuhan sendiri.
Berdasarkan keterangan dari Suratno, daging ayam yang selama ini di jual berasal dari Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, peternak ayam potong di Kabupaten Tana Tidung sulit bersaing dengan Kabupaten/Provinsi lain dikarenakan harga masih lebih tinggi. Peternakan ayam potong di Kabupaten Berau sudah berbentuk perusahaan (PT) dan perusahaan tersebut mempunyai fasilitas yang lengkap seperti pabrik pakan, kandang close house, termasuk breeding serta kerja sama kemitraan. Sistem kemitraan dengan perusahaan ini menguntungkan mitranya karena dari awal sudah ditentukan harga penjualan dan tidak dipengaruhi harga pasar. Perusahaan inti menyediakan yaitu bibit, pakan, obat dan pemasaran sehingga peternak hanya menyediakan kandang dan karyawan kandang, tambah suratno.
Menghadapi permasalahan tersebut Septo Wardhani, S.Pt. M.M., Kabid. Peternakan dan Kesehatan Hewan mengungkapkan dalam membangun sektor peternakan khususnya sektor ayam potong perlu kerjasama yang baik antar stakeholder adapun langkah-langkah yang dapat diambil adalah dengan mendirikan check point perbatasan, yang bertujuan sebagai pos pengawasan barang masuk Kabupaten Tana Tidung sebelum di distribusikan ke pedagang; Pembangunan Pasar Ternak (pasar khusus menjual produksi ternak) dan RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) sebagai filter kedua untuk ayam potong yang masuk; kerjasama perusahaan pakan dan obat untuk mendapatkan harga di tangan pertama (murah); dan peraturan yang mendukung pemasaran ternak di Kabupaten Tana Tidung.
Belum adanya fasilitas RPH-R (Rumah Potong Hewan Ruminansia) dan RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) menyebabkan pemotongan hewan selama ini masih belum memenuhi standar yang ditentukan. Salah satu target utama Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tana Tidung pembangunan RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) namun banyak hal yang harus diperhatikan yaitu status lahan harus clean and clear, standar luasan lahan, jarak RPH-U dengan pasar di Kabupaten Tana Tidung. Pertimbangan jarak ini agar tidak menjadi beban pelaku usaha itu sendiri sehingga saling menguntungkan dan RPH-U yang akan dibangun tetap beroperasi dengan baik, imbuh Septo.
Pembangunan RPH-U di Kabupaten Tana Tidung masih dalam pengusulan anggaran melalui sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2023, kita berharap di setujui oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian. Dalam persiapan tersebut Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah berkoordinasi dengan Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait dengan lokasi pembangunan RPH-U sesuai dengan RTRW daerah dan rencananya akan ditinjau bersama pada senin, 30 Mei 2022. Admin