Hari Tani Nasional 2024
Tideng Pale - (Sipedet News) - Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960, sebagai tonggak penting dalam reformasi agraria di Indonesia, sebagai penghargaan atas peran penting petani dalam pembangunan bangsa setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional.
Sejarah hari Tani Nasional
Selama masa kolonial, sistem pertanian dan kepemilikan tanah sangat tidak seimbang, dengan mayoritas lahan dikuasai oleh perusahaan asing dan tuan tanah. Perjuangan rakyat Indonesia dalam menuntut keadilan atas kepemilikan lahan erat kaitannya Sejarah Hari Tani Nasional, karena kondisi ini menimbulkan ketidakadilan dan kemiskinan di kalangan petani kecil. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 diharapkan dapat menjadi sebagai solusi untuk mendistribusikan lahan secara lebih adil, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menghapus praktik feodal yang merugikan petani kecil. Undang-Undang nomor 5 tersebut dalam proses pembentukannya memerlukan waktu yang cukup lama yaitu 12 tahun lebih sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang akan melindungi hak kepemilikan tanah dan membatasi penguasaan lahan dalam jumlah besar oleh individu atau perusahaan.
Dikutip dari https://www.antaranews.com/ bahwa pada era Orde Baru, terjadi berbagai perubahan di sektor pertanian. Pada 1974, Badan Litbang Pertanian dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1974 dan 1979. Kemudian, pada 1980, didirikan Departemen Koperasi yang secara khusus bertujuan membantu petani kecil di luar Jawa dan Bali untuk memperluas skala usaha pertanian.
Pada 1983, dilakukan reorganisasi di Badan Litbang Pertanian sesuai dengan Keppres No. 24 Tahun 1983. Lalu, pada 1993, sesuai Keppres No. 83 Tahun 1993, dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) di seluruh provinsi. Selain itu, dibentuk dua unit BPTP tambahan di Provinsi Banten dan Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).
UUPA dibentuk dengan tujuan menetapkan dasar hukum agraria nasional, menciptakan kesatuan dan kesederhanaan dalam aturan pertanahan, serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak tanah bagi seluruh rakyat.
Dalam ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi peran petani yang penting menjadikan isu yang relevan. Keberlanjutan pertanian semakin penting karena menjadikan Hari Tani Nasional sebagai momen refleksi untuk memperhatikan nasib petani dan kelestarian sumber daya agraria. Selamat Hari Tani Nasional. Admin.