Hari Satwa Liar dan Konvensi CITES
Tideng Pale - (Sipedet News) - Hari Satwa Liar Sedunia dirayakan setiap tanggal 3 Maret sejak 2014 dengan tujuan untuk menambah rasa peduli terhadap satwa liar dan lingkungan sekitar.
Sebagai warga Indonesia kita wajib untuk menjaga dan melestarikannya karena berbagai koleksi satwa dan fauna liar yang ada di negar kita.
Untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar tidak mengancam kelangsungan hidup spesies, dipilihlah tanggal 3 Maret berdasarkan hari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) disahkan pada tanggal 3 Maret tahun 1973 lalu yang dihadiri dan disepakati antar negara.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bergantung pada satwa liar dan sumber daya berbasis keanekaragaman hayati sebagai sumber penghidupan dan peluang ekonomi mulai dari makanan, bahan bakar, obat-obatan, perumahan, dan pakaian.
Dengan adanya Hari Satwa Liar Sedunia ini kita berharap bisa membuat sebuah perbedaan serta memberikan kontribusi terhadap kelestarian satwa liar, dan konservasi keanekaragaman hayati.
Tema Hari Satwa Liar Sedunia tahun ini adalah "Kemitraan untuk Konservasi Satwa Liar" yang memfokuskan pada dua sub-topik. Yang pertama kehidupan laut dan samudra, planet bumi kita yang 70% dipenuhi oleh air, konservasi laut merupakan hal yang krusial. Yang kedua, bisnis dan keuangan, upaya konservasi memerlukan dana yang tidak sedikit. Bisnis-bisnis terdahulu yang eksloitatif terhadap alam dan tidak menggunakan prinsip berkelanjutan. Berbagai bisnis harus bermitra agar dapat menciptakan suatu ekosistem yang bersih dan ramah terhadap satwa liar. Admin.