Hari Pusat Kesehatan Hewan Nasional
Tideng Pale – (Sipedet News) – Tanggal 25 Oktober disepakati sebagai Hari Puskeswan Nasional pada acara Temu Nasional Puskeswan yang dihadiri juga oleh Gubernur Jawa Tengah, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia ( PB PDHI), Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (ARSHI), Asosiasi Medik Reproduksi Veteriner Indonesia (AMERVI), Asosiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Indonesia (ADHPHKI), dan Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Aquatik, dan Hewan Eksotik Indonesia (ASLIQEWAN) tahun 2021.
Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang berada di tingkat kecamatan dan mempunyai fungsi diantaranya untuk melaksanakan penyehatan hewan dan kesiagaan darurat untuk wabah penyakit hewan. Saat ini di Kabupaten Tana Tidung sudah memiliki 2 unit Puskeswan, yaitu Puskeswan Tana Lia dan Puskeswan Betayau, akan tetapi baru satu Puskeswan yang difungsikan sambil menunggu adanya pejabat definitif pada masing-masing Puskeswan.
Meski di Kabupaten Tana Tidung sumber daya manusia (SDM) masih terbatas, pelayanan kesehatan hewan dilaksanakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak sehingga mendukung kesejahteraan peternak. Peran ini selain meningkatkan produktifitas hewan juga melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Dalam rangka penguatan Puskeswan, pemerintah pusat akan memberikan dukungan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pembangunan dan renovasi Puskeswan serta DAK non-fisik berupa operasional Puskeswan. Untuk mendapatkan dana-dana tersebut peran Pemerintah daerah diharapkan bisa segera melantik pejabat kepala Puskeswan sehingga dapat memanfaatkan alokasi dana tersebut karena Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2021 tentang UPT Pusat Kesehatan Hewan sudah jelas terhadap keberadaan Puskeswan di Tana Tidung. Selamat Hari Puskeswan Nasional. Admin.