Audiensi dengan Wamen Perdagangan dan Konsultasi dengan Dirjend PKH
Tideng Pale - (Sipedet News) - Pada tanggal 02 - 03 Juni 2021, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung Hardani Yusri bersama Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Ikhtaful Maskur mendampingi Bupati Tana Tidung melakukan Audiensi dengan Wamen Perdagangan dan dilanjutkan dengan konsultasi ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terkait dengan Sarang Burung Walet (SBW).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang didampingi jajaran Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa bahwa ekspor sarang burung walet lebih dari 70 % ke Tiongkok, pengolahan/pencucian SBW untuk memenuhi persyaratan ekspor perlu dilakukan sertifikasi sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Untuk mendukung investasi dalam rangka meningkatkan aktivitas perdagangan diperlukan pergudangan yang dapat menampung berbagai komoditas sehingga perlu pembangunan gudang dengan bekerjasama dengan investor husus.
Menurut Direktur Ekspor Produk Pertanian Dan Kehutanan, Asep Asmara persyaratan eksportir ke Cina harus terdaftar baik di Indonesia maupun di Cina. Pemasaran kerjasama dengan Kementerian Pertanian dan atase di luar negeri dan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari kementan. Eksportir di dorong untuk mengekspor ke Cina karena harganya relatif lebih mahal dan ekspor ke Hongkong serta Malaysia yang sudah bersih.
Dalam pertemuan dengan Kasie. Penerapan dan Penilaian Direktorat Kesmavet Septa Walyani, bahwa untuk memudahkan dalam koordinasi dan pemantauan serta pendataan SBW dihimbau agar dibentuk perkumpulan atau Asosiasi.
Ada beberapa perkumpulan atau Asosiasi SBW di Indonesia antara lain :
- Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI)
- Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI)
- Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN)
- Perkumpulan Pengusaha Komoditas Sarang Burung Walet Indonesia (PPKSBWI)
- Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) ujar Septa.
Saat ini Kementerian Pertanian sedang menyiapkan petunjuk teknis terkait dengan Rumah Burung Walet (RBW) dan pencucian SBW, agar bisa menjadi panduan untuk pemilik RBW dan usaha pencucian SBW sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan berkelanjuatan (sustainable), diharapkan daerah juga membuat regulasinya terkait sustainable.
Selain itu Kementan juga menyiapkan program KUR untuk pembangunan Rumah Burung Walet (RBW) dengan sistem kredit dan program bantuan peralatan pencucian sarang walet kepada kelompok yang sudah terdaftar di simluhtan, calon penerima harus siap melengkapi jika ada kekurangan perlengkapan dan bersedia menyediakan tempat/lokasi berupa bangunan, karena sifat bantuan dari Pusat adalah sebagai pengungkit saja tidak sepenuhnya peralatan lengkap.
Ditambahkan Septa agar Dinas Provinsi/Kab/Kota segera melakukan pendataan sesuai format khusus komoditas sarang burung walet sebagai salah satu dasar penyaluran bantuan tahun 2022, berkoordinasi dan bersinergi degan instansi terkait pembinaan sarang burung walet. SBW dapat di ekspor apabila sudah di sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) oleh Kementerian Pertanian atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi dengan rekomendasi Dinas Kabupaten/Kota, memenuhi persayaratan yang ditentukan oleh Negara tujuan dan eksportir terdaftar. Admin