Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis dan Zoonosis

Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis dan Zoonosis

Tideng Pale - (Sipedet News) - Pada tanggal 14 s/d 16 Maret 2023 bertempat di Paltinum Hotel & Convention Balikpapan Kalimantan Timur Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menghadiri Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis dan Zoonosis wilayah Kalimantan yang dilaksanakan oleh Balai Veteriner Banjarbaru. Rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan sinergitas terhadap kewaspadaan emerging disease dan zoonosis di Kalimantan dihadiri seluruh stakeholder Peternakan dan Kesehatan Hewan se-Kalimantan.

Rakor tersebut merumuskan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Perkembangan dan peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis yang ada di Indonesia terutama di wilayah Kalimantan maka diperlukan adanya sinergitas antar sektor untuk pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis,
  2. Kepmentan No.121/KPTS/PK.320/M/03/2023 tentang penetapan jenis penyakit hewan menular strategis (rev.4029/2013) telah menetapkan 19 PHMS yang meliputi: Rabies, Avian Influenza, Brucellosis, Anthrax, Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, African Swine Fever, Clasical Swine Fever, Jembrana, Leptospirosis, Infectious Bovine Rhinotracheitis, Surra, PRRS, Bovine Viral Disease, Zoonotic Coronavirus, Zoonotic Tuberculosis, BSE (eksotik), dan PPR (eksotik),
  3. Arah kebijakan pemerintah terkait penyakit hewan menular strategis (PHMS) meliputi: Penanggulangan dan pengendalian PMK menuju bebas PMK dan bebas PMK dengan vaksinasi dan Pembebasan wilayah dari penyakit hewan dan sertifikasi kompartemen bebas penyakit hewan (AI, Brucellosis, CSF, ASF),
  4. Perkembangan penyakit mulut dan kuku per tanggal 9 Maret 2023 disebutkan 5 provinsi di Kalimantan merupakan wilayah dengan status zero reported case.
  5. Target pelaksanaan vaksinasi PMK Nasional tahun 2023:  Capaian/cakupan vaksinasi PMK pada bulan juni 2023 harus 80% dari target, Semua hewan rentan PMK (HRP) khususnya sapi dan kerbau harus sudah divaksin, Kejadian/penurunan kasus PMK sampai dengan 0 kasus,
  6. Strategi pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis (AI, LSD dan PMK): Deteksi dini dan penelusuran kasus (pelaporan), Pengendalian lalu lintas dan tindakan karantina untuk mencegah masuknya penyakit, Vaksinasi, KIE, Penguatan surveilans, Peningkatan biosekuriti;
  7. Pemanfaatan dana DAK non fisik yang ada di Puskeswan untuk kegiatan pengambilan dan pengujian sampel untuk memetakan situasi penyakit yang ada di wilayah masing-masing.
  8. Perlu adanya koordinasi dan komunikasi intensif antar Provinsi dalam menginformasikan situasi kasus penyakit hewan menular strategis dan penanganan kasus di wilayah masing-masing, sehingga antisipasi dapat dilakukan terkait lalu lintas hewan antar provinsi  khususnya pada daerah perbatasan dengan meningkatkan peran dan fungsi check point.
  9. Perlunya dibuat wadah atau media sosial bersama untuk sharing informasi dan diskusi dalam upaya penguatan jejaring informasi dan edukasi pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular strategis yang melibatkan 5 provinsi di Kalimantan, sehingga akses informasi dapat diketahui dengan cepat dengan difasilitasi Balai Veteriner Banjarbaru.
  10. Diperlukan perencanaan yang baik antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah dalam menetapkan jumlah kebutuhan vaksin, rencana kegiatan vaksinasi, kebutuhan dana operasional, penyiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lain dalam pelaksanaan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular di Kalimantan.
  11. Penguatan peran Karantina dalam lalu lintas ternak dengan melakukan peningkatan biosekuriti melalui desinfeksi alat angkut dan media pembawa, peningkatan koordinasi bersama instansi terkait, KIE kepada masyarakat dan pengusaha.
  12. Koordinasi antara Karantina dan Dinas terkait dalam kegiatan lalu lintas dan pemantauan penyebaran ternak yang masuk ke Kalimantan. Admin.